Syarat dan Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat 3 Bansos Tahun 2023

Bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS bisa mendapatkan 3 bantuan sosial atau bansos tahun 2023 dari pemerintah. Simak syarat dan cara daftar DTKS berikut ini.

Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK

Apa itu DTKS?

DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Untuk terdaftar di DTKS, masyarakat harus mempunyai data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah/Kota melalui Desa/Kelurahan.

Sebagai informasi, Pemerintah masih akan menyalurkan dana sejumlah program bansos di tahun 2023, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Mengenai Bansos PKH, BNPT dan PBI JK

Adapun detail mengenai jenis dan besaran dana bansos yang akan diterima masing-masing penerima manfaat adalah sebagai berikut:

Bansos PKH adalah bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Penerima PKH akan mendapatkan dana bansos dengan besaran mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun sesuai kategorinya

Selanjutnya BPNT merupakan bansos berupa saldo Kartu Sembako untuk beli kebutuhan pokok.

Penerima BPNT akan mendapat dana Rp200.000 per bulan selama setahun, yang langsung disalurkan ke Kartu Sembako untuk digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong.

Terakhir, PBI JK adalah bansos yang ditujukan bagi keluarga tidak mampu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Penerima PBI JK akan mendapatkan dana Rp42.000 per bulan yang langsung dibayarkan Pemerintah ke tagihan BPJS

Syarat Penerima Bansos 2023

Berikut ini syarat-syarat untuk bisa menerima bansos 2023:

– WNI

– Termasuk golongan masyaraka miskin atau rentan miskin

– Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil

– Bukan anggota atau keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat pejabat desa.

Cara Daftar DTKS untuk Penerima Bansos 2023

Berikut cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2023:

– Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

– Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

– Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

– Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

– Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

– Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

– Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

– Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS

Cara Daftar DTKS Online

Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:

– Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

– Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

– Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

– Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

– Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

– Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

– Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

– Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

– Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan data penerima melalui menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.